Jumat, 08 Juni 2012

Kasus Majalah Playboy (posting : Randhy 12096742)

Pada tulisan ini, kelompok kami ingin membahas mengenai kasusu majalah Playboy Indonesia. Seperti yang kita ketahui, majalah Playboy adalah majalah dewasa yang terbit pertama kali pada tahun 1953 di Amerika Serikat dengan foto-foto wanita bugilnya. Kehadirannya pertama kali di Tanah Air versi Indonesia sejak terbit perdana pada 7 April 2006 telah memunculkan kontroversi. Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia Erwin Arnada saat peluncuran mengatakan, majalahPlayboy Indonesia berbeda dari pendahulunya di mana isinya 70 persen adalah isi lokal. Namun begitu, tetap saja majalah ini diasumsikan oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai majalah yang berisi pornografi meskipun isi majalah berlogo kelinci ini banyak berisi wawancara dengan sejumlah tokoh penting. Kontroversi majalah ini di Indonesia terjadi bahkan sebelum penerbitan perdananya. Kontroversi tereksploitasi karena waktu penerbitannya bertepatan dengan maraknya pendapat pro dan kontra akan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

                                                  ***** Analisa kasus *****

Secara etimologi, pornografi berarti suatu tulisan yang berkaitan dengan masalah-masalah pelacuran dan tulisan itu kebanyakan berbentuk fiksi (cerita rekaan) yang materinya diambil dari fantasi seksual, pornografi biasanya tidak memiliki plot dan karakter, tetapi memiliki uraian yang terperinci mengenai aktivitas seksual, bahkan sering dengan cara berkepanjangan dan kadang-kadang sangat menantang.
Dalam kamus Besat Bahasa Indonesia, Pornografi artinya :
  • Pengambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
  • Bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks.
Di Indonesia sendiri sudah memiliki hukum mengenai pornografi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008. Walaupun sudah adanya Undang-Undang yang mengatur mengenai pornografi di Indonesia tapi kasus-kasus pornografi di Indonesia tetap merajalela. Contohnya yang akhir-akhir ini masih hangat di telinga kita yaitu video porno yang diduga mirip oleh selebritis papan atas Indonesia (Ariel – Luna Maya – Cut Tari). Selain itu ada juga kasus mengenai majalah Playboy Indonesia pada tahun 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar